Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Tentang Sistem Rujukan Berjenjang Dalam Era JKN di Desa Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang

Penulis

  • Muhammad Khairurrozi Dosen
  • Yossi Fanisa STIKes Bustanul Ulum Langsa
  • Nur Kamelia

Kata Kunci:

BPJS, Rujukan, Penyuluhan

Abstrak

Sistem Rujukan merupakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang dilaksanakan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasilitas kesehatan. Untuk itu, diharapkan fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak hanya sebagai tempat berobat, namun juga tempat masyarakat memperoleh edukasi kesehatan sebelum sakit. Promotif preventif tersebut juga diharapkan dapat menekan angka rujukan dari FKTP ke rumah sakit. Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2015, tercatat terdapat 2.236.379 rujukan FKTP ke rumah sakit, dari total angka kunjungan peserta BPJS Kesehatan ke FKTP 14.619.528 kunjungan. Adapun Februari 2015, jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah 18.856 FKTP, dengan rincian: Dokter Praktik Perorangan 4.143, Klinik Polri 569, Klinik Pratama 2.569, Klinik TNI 751, Dokter Gigi Praktik Perorangan 1.011, Puskesmas 9.805, serta Rumah Sakit D Pratama sebanyak delapan.

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan yang terbagi menjadi 3 tahap yaitu: Pretest, Penyuluhan inti, dan Postest. Hasil pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan kegiatan pretest, didapatkan bahwa sekitar 80% warga belum mengetahui sistem rujukan yangberjenjang. Setelah dilakukan posttest didapatkan bahwa sekitar 90% warga mengetahui sistem rujukan berjenjang.

Kesimpulan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan warga tentang sistem rujukan berjenjang di Era JKN setelah dilakukan penyuluhan.

 

Kata kunci:BPJS, Rujukan, Penyuluhan

Referensi

Ali, F. A., Kandou, G. & Umboh, J., 2015. Analisis Pelaksanaan Rujukan Rawat Jalan Tingkat Pertama Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Siko dan Puskesmas Kalumata Kota Ternate Tahun 2014. JIKMU, 5(2).

BPJS Kesehatan, 2014. Info BPJS Kesehatan: Ikuti Prosedurnya, Dapatkan Manfaatnya, Menggali Rujukan Berjenjang, s.l.: BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan, 2014. Peraturan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Jaminan Kesehatan. s.l.:BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan, 2016. Peraturan BPJS Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pada Penyelenggaraan Program JKN. Jakarta: BPJS Kesehatan.

Chabibah, N. & Chalidyanto, D., 2014. Analisis Rasio Rujukan Puskesmas Berdasarkan Kemampuan Pelayanan Puskesmas. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 2(3).

Kemenkes RI, 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.

Kemenkes RI, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Jakarta: Kemenkes RI.

Luti, I., Hasanbasri, M. & Lazuardi, L., 2012. Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Sistem Rujukan Kesehatan Daerah Kepulauan Di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 01(01), pp. 24-35.

Primasari, K. L., 2015. Analisis Sistem Rujukan Jaminan Kesehatan Nasional RSUD. Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak. Jurnal Administrasi Kebijakan Kesehatan, 1(2), pp. 78-86.

Unduhan

Diterbitkan

18-03-2022

Cara Mengutip

Khairurrozi, M., Fanisa, Y., & Kamelia, N. (2022). Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Tentang Sistem Rujukan Berjenjang Dalam Era JKN di Desa Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Darussalam, 1(01). Diambil dari https://jurnal.akafarma-aceh.ac.id/index.php/jpmd/article/view/31

Terbitan

Bagian

Artikel