Pemberdayaan Kader Posyandu dalam Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang dan Teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi
Kata Kunci:
Kader keluarga berencana, kontrasepsi, MKJP.Abstrak
Rendahnya penggunaan MKJP, minimnya akseptor IUD dan meningkatnya jumlah pil dan suntik, serta tingginya minat terhadap susuk merupakan salah satu indikator belum cukup diperhatikannya partisipasi masyarakat dalam KB. Salah satu upaya penguatan masyarakat di bidang kesehatan adalah pembangunan posyandu. Peran kader posyandu dalam mensosialisasikan program keluarga berencana dan kontrasepsi bagi pasangan usia subur masih terbatas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam mempromosikan keluarga berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Kegiatan dilaksanakan di desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang yaitu pada tanggal 12 Januari 2023. Metode kegiatan berupa sosialisasi, pelatihan kader posyandu dengan ceramah, tanya jawab, diskusi (CTJD), dan simulasi. Rerata skor pengetahuan 11,40 dalam kategori baik, sikap kader 28,30 kategori positif dan teknik KIE kader 7.0 kategori baik dalam promosi KB dan kontrasepsi MKJP. Penting memberdayakan kader posyandu dalam promosi kesehatan KB dan kontrasepsi khususnya MKJP dalam mencapai masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Kata kunci: Kader, keluarga berencana, kontrasepsi, MKJP.
Referensi
Kemenkes RI, 2017. Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.
BKKBN. 2013. Pemantauan Pasangan Usia Subur Melalui Mini Survey Indonesia. Jakarta.
Hartanto, H. 2008. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Badan Pusat Statistik. 2012. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia. Jakarta.
BKKBN. 2008. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan KB. Bandung.
Manuaba, I. A. C. 2009. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta: EGC.
Kementrian Kesehatan RI. 2012. Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia. Jakarta. Retrieved from www.chnrl.org
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Nurrasyidah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



